15 Tahun Kasus Munir, Jokowi Diminta Usut Peran Muchdi PR


15 Tahun Kasus Munir, Jokowi Diminta Usut Peran Muchdi PR Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta Jokowi memerintahkan Kaplri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung Mohammad Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memanggil politikus Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR.

Desakan tersebut menyusul mandeknya pengungkapan dalang pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Pegiat HAM yang mendampingi kasus Marsinah itu dibunuh 15 tahun silam pada 7 September 2004 dalam penerbangan menuju Belanda.

Pemanggilan Muchdi PR menurut Koordinator Kontras sekaligus anggota koalisi Yati Andriyani bisa jadi jalan untuk membuka kembali kasus ini. Permintaan tersebut bertolok pada hasil Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus pembunuhan Munir dan pertimbangan persidangan terpidana pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.


"Panggil Muchdi PR untuk meminta keterangan tentang adanya setidaknya 41 komunikasi antara Muchdi dengan Pollycarpus. Kenapa? Karena ini merupakan salah satu bukti yang penting dan signifikan untuk membuka kasus ini," kata Yati dalam konferensi pers 15 Tahun Terbunuhnya Aktivis HAM Munir di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (6/9).

"Akan sangat mungkin presiden mengeluarkan perintah resmi secara tertulis. Kalau dia bisa menuliskan dengan sangat jelas apa yang harus dilakukan kedua lembaga itu [untuk menyelesaikan kasus Munir], itu bisa. Dan ini juga akan memudahkan Jokowi memeriksa, apakah perintah-perintahnya ditindaklanjuti atau tidak," tegas Yati lagi saat ditemui CNNIndonesia usai diskusi.

Gambar Munir dan Suciwati, dalam aksi di KPK.Topeng Munir dengan latar isterinya, Suciwati, dalam aksi di KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Saat kasus ini terjadi, Muchdi PR menjabat Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN). Ketika persidangan Pollycarpus, nama politikus Partai Berkarya itu muncul dan disebut melakukan komunikasi dengan Pollycarpus.

Dalam kesaksiannya, Muchdi berdalih komunikasi itu tidak terjadi karena telepon selulernya tak langsung dia pegang. Kata Yati, saat itu hakim menilai terdapat kejanggalan dalam kesaksian tersebut dan karenanya muncul pertimbangan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Selain Muchdi, Jaksa Agung dan Kapolri menurut Yati juga perlu memanggil mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Hendropriyono.

"Karena saat itu dia pemimpin tertinggi secara struktural." Itu sebab langkah mengumumkan hasil laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir oleh presiden menjadi penting.

"Makanya kalau Presiden takut atau ragu untuk membuka hasil TPF sesuai dengan poin 9 maka panggil saja mantan-mantan anggota TPF," Yati menyarankan.

Ia pun mengingatkan pada 2016 Presiden Jokowi pernah memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo dan Kapolri Tito Karnavian untuk mengecek dan mempelajari dokumen TPF kasus Munir. Yati menegaskan, Jokowi juga harus memastikan para bawahannya itu menjalankan perintah tersebut.

Muchdi Purwopranjono tak risau terus dikaitkan dengan kasus pembunuhan Munir karena sudah divonis tak bersalah.Muchdi Purwopranjono tak risau terus dikaitkan dengan kasus pembunuhan Munir karena sudah divonis tak bersalah. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
"Apa setelah itu dia mengecek, mengontrol memastikan bahwa ada upaya memang mencari dan mempelajari dokumen tersebut," tanya dia.

"Kami berpendapat, cara presiden yang hanya merespons dengan cara-cara yang artifisial dan respons yang seremonial itu justru menjadi masalah selama ini. Karena ternyata pernyataan presiden tidak pernah ditindaklanjuti secara nyata sampai hari ini," sambung Yati lagi.

Sebelumnya, Muchdi PR tak ambil pusing dengan pihak-pihak yang kembali mengaitkan dirinya dengan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

"Ya boleh saja, itu kan masalah kecil, saya kira kan kalau anda ikutin semuanya kan masalah sudah selesai dulu kan," kata Muchdi usai pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-III Berkarya di Solo, Jawa Tengah (10/3).

"Kan terbukti di pengadilan bahwa saya tidak terlibat, saya sudah bersih dan saya bebas tanpa syarat. Berati enggak ada masalah itu semua," tuturnya.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190906163725-12-428215/15-tahun-kasus-munir-jokowi-diminta-usut-peran-muchdi-pr
Share:

Recent Posts